Media informasi dan publikasi TPP Dente Teladas

SELAMAT DATANG MEDIA PUBLIKASI TPP DENTE TELADAS KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG

12 Rencana Aksi Kemendesa

12 Rencana Aksi Kemendesa
12 Rencana Aksi Kemendesa

Jumat, 12 Desember 2025

BUMKam Citra Kekatung Lestari Luncurkan Program Ayam Petelur Rp180 Juta, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal Melalui Dana Desa 2025

Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan Oleh PD dan TAPM Tulang Bawang
TULANG BAWANG, LAMPUNG – Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Citra Kekatung Lestari di Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, mengambil langkah proaktif dalam memperkuat ketahanan pangan lokal melalui program budidaya ayam petelur. Dimulai sejak April 2025, inisiatif ini menunjukkan hasil yang menjanjikan dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Program ini diinisiasi dengan total investasi sebesar Rp. 180 juta untuk satu paket kandang yang menampung 600 ekor ayam petelur. Kegiatan ini sepenuhnya didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Menurut Direktur BUMKam Citra Kekatung Lestari, Bapak H. Jaimin, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk profitabilitas semata, tetapi juga sebagai pilar utama dalam menjamin ketersediaan sumber protein hewani yang terjangkau bagi warga kampung.

"Alhamdulillah, program ini berjalan lancar sejak dimulai pada bulan April lalu. Dengan 600 ekor ayam, kami sudah bisa memproduksi sekitar 26 kilogram telur per hari," ungkap Bapak H. Jaimin.

Hasil produksi telur tersebut saat ini dijual dengan harga Rp. 21.000 per kilogram di pasaran lokal. Angka produksi yang stabil ini memberikan kontribusi nyata terhadap perputaran ekonomi di Kampung Kekatung.

Dengan asumsi produksi rata-rata 26 kg per hari dan harga jual Rp. 21.000 per Kg, BUMKam Citra Kekatung Lestari diperkirakan mampu membukukan omset kotor tahunan yang signifikan, mencapai kisaran lebih dari Rp. 200 juta per tahun. Potensi pendapatan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK) secara berkelanjutan.

Keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi dan dukungan penuh dari berbagai pihak di tingkat kampung. Kepala Kampung Kekatung, Bapak H. Heriyanto, menyambut baik inisiatif BUMKam ini.

"Pemerintah kampung sangat mendukung penuh kegiatan BUMKam ini. Ini adalah contoh nyata bagaimana Dana Desa bisa dimanfaatkan secara produktif untuk kemaslahatan masyarakat dan kemandirian pangan kampung," ujar Bapak H. Heriyanto.

Progres kegiatan ini juga tidak lepas dari peran aktif Pendamping Desa di semua tingkatan mulai Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Kecamatan Dente Teladas dan Jajaran TAPM Kabupaten Tulang Bawang utamanya Koordinator Wilayah TAPM Tulang Bawang Bapak Is Hadiman yang melakukan pendampingan intensif, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan saat ini, memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Dukungan administratif juga diperkuat oleh Sekretaris BUMKam Citra kekatung lestari yang di pandu oleh Sekretaris Kampung, Bapak Muhammad Salim S.Pd, yang memastikan aspek legalitas dan pelaporan kegiatan berjalan transparan. Sementara itu, Jajaran Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), turut mengapresiasi program ini sebagai langkah strategis dalam pengawasan dan kemajuan desa.

Melalui program ayam petelur ini, BUMKam Citra Kekatung Lestari tidak hanya menciptakan sumber pendapatan asli kampung, tetapi juga memberikan edukasi dan lapangan kerja baru bagi warga, membuktikan bahwa kemandirian pangan di tingkat desa adalah target yang realistis untuk dicapai.

Selasa, 09 Desember 2025

FASILITASI DAN ASISTENSI PENYUSUNAN DOKUMEN RANCANGAN APB DESA (APBDES) TAHUN ANGGARAN 2026

 

Sungai Nibung, Dente Teladas, Tulang Bawang

Penyusunan Rancangan APBKam merupakan tahapan krusial dalam siklus pemerintahan kampung. Idealnya, proses ini mengacu pada RKPKam yang telah disinkronkan dengan pagu indikatif dari pemerintah di atasnya. Namun, seringkali pagu anggaran definitif (terutama Dana Desa dan Alokasi Dana Desa/ADD) untuk tahun 2026 belum diterbitkan saat kampung harus mulai menyusun draf anggaran.

Dalam situasi ini, peran Pendamping Desa sangat vital sebagai fasilitator dan konsultan untuk memastikan pemerintah kampung tetap berjalan sesuai jadwal sambil menerapkan prinsip kehati-hatian anggaran.

Peran Strategis Pendamping Desa di Tengah Ketidakpastian Pagu Anggaran

Penyusunan Rancangan APBKam merupakan tahapan krusial dalam siklus pemerintahan kampung. Idealnya, proses ini mengacu pada RKPKam yang telah disinkronkan dengan pagu indikatif dari pemerintah di atasnya. Namun, seringkali pagu anggaran definitif (terutama Dana Desa dan Alokasi Dana Desa/ADD) untuk tahun 2026 belum diterbitkan saat desa harus mulai menyusun draf anggaran.

Dalam situasi ini, peran Pendamping Desa sangat vital sebagai fasilitator dan konsultan untuk memastikan pemerintah desa tetap berjalan sesuai jadwal sambil menerapkan prinsip kehati-hatian anggaran.

Proses Pendampingan dan Mitigasi Kendala

Proses pendampingan penyusunan Rancangan APBKam di kampung Dampingan dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan fokus penanganan kendala pagu:

  1. Penyusunan Draf Berdasarkan Asumsi Pagu Tahun Sebelumnya:

Pendamping desa mengarahkan tim penyusun APBKam untuk menggunakan pagu anggaran tahun 2025 sebagai estimasi awal (pagu indikatif) untuk menyusun draf Rancangan APBKam 2026. Hal ini dilakukan agar proses administrasi tetap berjalan.

  1. Fokus pada Program Prioritas Mandatory:

Asistensi teknis ditekankan pada penganggaran pos-pos wajib yang pasti ada, terlepas dari besar kecilnya pagu akhir, seperti:

    • Alokasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
    • Program Ketahanan Pangan (minimal 20%).
    • Operasional Pemerintahan Kampung
    • Kegiatan penanganan stunting dan kesehatan.
  1. Pendampingan Teknis Input Siskeudes (Mode Simulasi):

Pendamping desa menyarankan agar pemerintah kampung / operator untuk melakukan input data ke dalam aplikasi Siskeudes menggunakan asumsi pagu. Hal ini untuk mempersiapkan draft yang dapat dengan cepat direvisi begitu pagu resmi turun.

  1. Strategi "Anggaran Fleksibel":

Pendamping menekankan kepada Kepala Kampung dan BPK bahwa draf yang dibahas bersifat sementara dan sangat mungkin berubah drastis (refocusing) setelah adanya surat resmi penetapan pagu dari Bupati/Walikota. Hal ini untuk menyamakan persepsi dan menghindari revisi berulang kali dalam Musyawarah BPK.

Hasil dan Dampak yang diharapkan 

Melalui pendampingan di tengah kendala pagu anggaran yang belum turun, diharapkan Kampung Dampingan dapat:

  • Menyusun Draf Awal: Memiliki dokumen Rancangan APB Desa sementara yang siap dibahas dalam Musdes awal, memastikan jadwal tahapan perencanaan tidak molor terlalu jauh.
  • Kesiapan Revisi Cepat: Pemerintah desa siap melakukan penyesuaian cepat setelah pagu resmi 2026 diterima, karena struktur anggaran prioritas sudah tersusun rapi.
  • Meminimalisir Risiko: Memastikan desa tidak menganggarkan kegiatan yang berpotensi melebihi batas kemampuan keuangan desa (prinsip kehati-hatian).

Kehadiran pendamping desa sangat membantu pemerintah kampung dalam menavigasi ketidakpastian administratif dan memastikan tata kelola keuangan desa tetap berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

 

BUMKam Citra Kekatung Lestari Luncurkan Program Ayam Petelur Rp180 Juta, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal Melalui Dana Desa 2025

Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan Oleh PD dan TAPM Tulang Bawang TULANG BAWANG, LAMPUNG – Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Citra Kekatu...